NADIKABAR.COM — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan perjanjian investasi bilateral atau Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dan Timor-Leste menjadi landasan untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay di Jakarta, Kamis.

Rosan dalam pernyataan resminya mengatakan perjanjian tersebut membuka peluang bagi Indonesia dan Timor-Leste untuk memperkuat kolaborasi ekonomi melalui penyempurnaan kebijakan, regulasi, serta percepatan kerja sama investasi.

"Kami meyakini banyak sekali potensi-potensi kerjasama yang bisa kita elaborasi yang bisa kita kerjakan bersama dan ini akan menjadi landasan untuk kita bisa terus secara kontinu bertemu, mendiskusikan, dan juga menyempurnakan baik dari segi policy, regulasi, percepatan atau pun akselerasi," ucap Menteri Rosan.

Penandatanganan BIT merealisasikan komitmen kedua negara yang diinisiasi melalui pertemuan bilateral pada 2023. Prosesnya dilanjutkan dengan serangkaian perundingan sejak November 2024 hingga penyelesaian legal scrubbing pada Agustus 2025.