NADIKABAR.COM — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera terus melaksanakan penyelidikan terkait kematian gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Kabupaten Tebo.
"Proses penyelidikan masih berjalan, kami tidak berani menyimpulkan terlebih dahulu karena itu melampaui kewenangan, dan pengujian laboratorium masih berlanjut," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko, di Kota Jambi, Sabtu.
Kematian satu anak gajah sumatra di dalam sebuah lobang di kawasan konsesi PT LAJ, pertama kali diketahui oleh petugas BKSDA pada akhir Agustus lalu. Gajah jantan itu diketahui berusia di bawah dua tahun.
Himawan menjelaskan, pihaknya bersama Gakkum Kehutanan Sumatera masih menunggu hasil pengujian laboratorium secara menyeluruh sebelum menyimpulkan penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.