Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengapresiasi masyarakat yang melaporkan keberadaan kedua orangutan tersebut, sehingga proses penyelamatan dapat segera dilakukan.

"Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami memperoleh informasi awal, sehingga tim dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan di lapangan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan keberadaan orangutan maupun satwa liar lain yang berada dalam kondisi terancam, terutama di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan penanganan sendiri, karena dapat membahayakan manusia maupun satwa.

"Laporan dapat disampaikan kepada BKSDA Kalimantan Barat melalui Call Center di 0811-5670-041 atau 0811-5776-767 agar dapat ditindaklanjuti bersama pihak terkait dengan cara yang aman bagi masyarakat maupun satwa," ujar Murlan.