Namun, informasi tersebut masih perlu didalami untuk memastikan asal-usul, kepemilikan, serta legalitas pengangkutan satwa.

Pengamanan dilakukan oleh Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL), yang melibatkan petugas BKSDA Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso bersama Pelindo, KSOP, PELNI, Polsek KPYS, POMAL Kodaeral IX, BKHIT, dan Den Intel Kodam Pattimura.

Saat ini, keempat burung tersebut diamankan di Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Selanjutnya, satwa itu direncanakan diserahkan kepada Pusat Konservasi Satwa Maluku untuk penanganan lebih lanjut.