Kuba dijadwalkan mengajukan resolusi kepada Majelis Umum PBB pada 29 Oktober untuk ke-34 kalinya, menyerukan diakhirinya blokade ekonomi, komersial, dan keuangan AS yang telah diberlakukan terhadap negara kepulauan itu selama lebih dari enam dekade.

Menurut angka pemerintah Kuba, blokade tersebut telah menyebabkan kerugian ekonomi hampir 179 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.948).