Salah satu opsi relokasi yang akan dibahas lebih lanjut adalah penerapan transmigrasi lokal bagi warga terdampak. Pemkab Blora akan mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Transmigrasi sesuai arahan Bupati Arief Rohman dan saran dari Dirjen Planologi Kehutanan.

Pembahasan tersebut dinilai perlu untuk menjajaki skema yang sesuai, termasuk penentuan lokasi penempatan dan mekanisme pelaksanaannya.

Melalui koordinasi lintas kementerian ini, Pemkab Blora berharap percepatan pembangunan Bendung Karangnongko dapat berjalan seimbang dengan kepastian hunian bagi masyarakat terdampak.