Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DPRD Sumsel Dorong Polda Tindak 20 Korporasi Biang Karhutla
Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Polda Sumsel menindak 20 korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap dan m
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14:10 WIB
• β± 1 menit baca
NADIKABAR.COM β Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Polda Sumsel menindak 20 korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Sebagai anggota DPRD, meminta aparat penegak hukum agar menindak pihak yang terlibat dalam karhutla ini," kata Anggota Komisi DPRD Sumsel Chairul SΒ Matdiah di Palembang, Jumat (23/10)
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan tidak saling memprovokasi terkait karhutla di Sumsel kali ini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.