Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPRD Sumsel Dorong Polda Tindak 20 Korporasi Biang Karhutla
Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Polda Sumsel menindak 20 korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap dan m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selain itu, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah berupaya dengan keras menangani karhutla.
"Gubernur Sumsel Herman Deru telah bekerja keras, keliling, meninjau langsung karhutla, kerjanya sudah sesuai harapan," katanya.
Sementara ini, Polda Sumsel telah menangani total 20 korporasi yang diduga menjadi penyebab karhutla.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.