Dengan skema tersebut, tingkat imbal hasil dapat mengikuti perkembangan suku bunga acuan, tetapi tidak lebih rendah dari batas minimum yang telah ditetapkan.

SBR015 tersedia dalam dua tenor. Seri SBR015T2 memiliki tenor dua tahun dengan tingkat imbal hasil minimum 6,75 persen per tahun dan jatuh tempo pada 10 Oktober 2028.

Sementara itu, SBR015T4 memiliki tenor empat tahun dengan tingkat imbal hasil minimum 6,85 persen per tahun dan jatuh tempo pada 10 Oktober 2030.

Adapun program uang kembali berlaku bagi nasabah yang melakukan pembelian menggunakan sumber dana baru atau fresh fund, dengan nilai maksimal Rp15 juta sesuai nominal transaksi serta syarat dan ketentuan.