"Setelah dilakukan pengecekan, sekira pukul 23.30, petugas BNN menangkap target yang mengaku bernama ZFP. Setelah diperlihatkan tas yang sebelumnya ditemukan, yang bersangkutan mengakui tas tersebut miliknya. Barang bukti kemudian ditimbang dan didapati ganja dengan berat neto 189,95 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan," sambungnya.

Seperti diketahui, BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.

Barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka.