NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan penggerebekan terhadap 2 lokasi barak narkoba di Deli Serdang. BNN langsung memusnahkan barak tersebut dan mengamankan 6 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Fadris Sagun Ratulana dalam laporannya kepada Kepala BNN RI yang juga merupakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Rabu (7/10/2026).
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (6/10) yang dipimpin Kombes Fadris Sangun, serta didampingi Ketua Tim Pemberantasan AKP Boby Hartawan, Penyidik Ahli Madya BNNP SUMUT Kombes Bachtiar Marpaung, dan Kasi Intelijen BNNP Sumut Asep Zepanya Pakpahan. Penggerebekan itu juga diikuti 19 pegawai laki-laki BNNP Sumut, 24 Pegawai BNNK Deli Serdang, 2 Personil Dandenpom I/5 Medan, 22 Personil laki-laki Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
"Barak ke-1 diamankan 3 orang di lokasi beserta barang bukti narkotika berupa 1 paket sabu ukuran sedang, 7 lembar plastik klip ukuran sedang berisi bercak sabu, 6 set bong (alat hisap sabu), 2 buah timbangan elektrik dan 1 buah sekop sabu," kata Fadris.