"Berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ujarnya.
Selain sabu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Di antaranya dua timbangan digital, tiga telepon genggam, plastik klip, sendok, sekop, tas, bong, plastik bekas teh China, dompet, gunting, lakban, serta uang tunai Rp 286 ribu.
Petugas juga mengamankan dua sepeda motor, yakni satu unit Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BK 3173 SAK dan satu unit Honda Sonic warna oranye tanpa nomor polisi.