Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BNN Ungkap Ganja dari Ladang Aceh Disebar ke Kampung Narkoba Se-RI
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan ladang ganja di wilayah Aceh sering didistribusikan ke sarang-sarang narkoba atau kerap disebut 'kampung narkoba' di In
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 18:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi, sesuai instruksi Presiden kepada Pak Kapolri, selaku ketua, Kepala BNN, kami memetakan tempat-tempat, dalam hal ini tempat yang di titik-titik lokasi rawan dalam hal penanaman ganja," kata Kristian.
"Penanaman ganja ini menjadi bukti bahwa hasil pemetaan itu tepat, ya. Contoh di Polres Lhokseumawe saat ini, Polres Lhokseumawe bersama kami dari Direktorat Narkoba Bareskrim dan Polda Aceh sudah melakukan pemusnahan dan penemuan ladang ganja seluas 18 hektare yang berlokasi di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," sambung dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.