NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan ladang ganja di wilayah Aceh sering didistribusikan ke sarang-sarang narkoba atau kerap disebut 'kampung narkoba' di Indonesia. Ganja itu juga dipasok ke orang-orang tertentu yang masuk dalam jaringan narkotika.

"Kalau untuk pendistribusian, tepatnya nanti dia bisa masuk ke kantong-kantong, kampung narkoba pun bisa masuk dan orang-orang tertentu yang merupakan jaringan itu," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi saat pemusnahan ladang ganja di Sawang, Aceh Utara, Senin (21/10/2026).

Adri menambahkan, para pelaku juga memilih lokasi ladang ganja yang sulit dijangkau masyarakat. Cara itu dipakai untuk modus menghindari pantauan banyak pihak.