NADIKABAR.COM — PT Bank BJB Syariah buka suara terkait informasi yang beredar soal dugaan emas seberat 2,2 kilogram (kg) milik nasabah hilang.

Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi menegaskan perseroan tidak memiliki fasilitas deposito emas. Ia menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan dan keluarganya.

Namun, berdasarkan catatan administrasi perseroan, Arief mengklaim fasilitas gadai tersebut telah dinyatakan lunas pada 2013.

"Perseroan tidak memiliki fasilitas deposito emas, permasalahan dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga. Berdasarkan catatan administrasi Perseroan, fasilitas tersebut telah dinyatakan lunas pada tahun 2013," ujar Arief dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (2/11).