NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ekspor listrik ke Singapura hanya bisa dilakukan dengan satu syarat.

Bahlil menyebut syaratnya terkait harga. Jika harga yang ditawarkan sesuai dengan perhitungan pemerintah dan menguntungkan Indonesia. Jika deal harga tak tercapai, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri.

Kementerian ESDM telah menghitung harga listrik yang ditawarkan dalam proposal yang disampaikan ke Singapura. Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin harga ekspor listrik diturunkan hanya karena adanya lobi kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Yang pertama kita perhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita enggak bisa. Karena itu saya minta Danantara enggak boleh dilobi untuk mau mengikuti agar harga bisa turun," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Ia menjelaskan perhitungan harga ekspor listrik telah disusun Kementerian ESDM. Karena itu, keputusan mengenai harga ekspor tidak boleh berubah hanya karena tekanan atau lobi dari pihak tertentu.

Kendati demikian, Bahlil tak menutup kemungkinan ekspor listrik tetap berjalan apabila Singapura bersedia mengikuti harga yang ditetapkan Indonesia.