NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih memburu seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali penyelundupan 4,59 kilogram (kg) kokain melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kami masih memburu seorang WNA yang diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNNP Bali Kombes Pol. Stevy Frits Pattiasina di Denpasar, Bali, Jumat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan BNNP Bali mengamankan dua wisatawan asal Chile berinisial J dan B serta seorang warga negara Indonesia berinisial HU yang diduga bertugas menerima barang haram tersebut.

Stevy menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Sabtu (3/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

Petugas kemudian memeriksa dua tas ransel atau backpack milik J dan B yang tiba menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia.

Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805.