Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam dinding koper yang telah dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ZU mengaku menerima koper tersebut dari seseorang di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila narkotika berhasil diantarkan hingga ke lokasi tujuan.

"Menurut pengakuan tersangka, ini baru pertama kali ia lakukan. Namun kami masih mendalami pergerakan jaringan ini berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujarnya.