NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pembenahan internal selama 100 hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi mengatakan program konsolidasi internal tersebut mengusung tiga agenda utama, yakni Bersih, Siaga, dan Terhubung.

Melalui agenda Bersih, BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan.

"Penertiban mekanisme kerja juga diterapkan agar sistem di dalam BNPB menjadi lebih transparan dan akuntabel," kata Kristomei seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (30/10).

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui Inspektorat Utama BNPB untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian pada agenda Siaga, BNPB menyiapkan langkah antisipasi menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada bulan Desember hingga Februari.

Kristomei menyebut semua peralatan penanggulangan bencana, seperti pompa, perahu, dan genset, akan dikeluarkan dari gudang BNPB dan BPBD untuk diuji coba dan dicatat kondisinya. Setelah itu, alat-alat tersebut akan digeser ke kabupaten-kabupaten yang rawan sebelum puncak