NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan urgensi pembenahan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan di wilayah perkotaan padat industri guna mengantisipasi risiko ancaman bencana berantai atau cascading impact yang dapat memicu kecelakaan sistemik berskala masif.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pembenahan sistem tersebut sangat mendasar mengingat tingginya kerentanan wilayah perkotaan padat industri di tanah air terhadap berbagai potensi ancaman kebencanaan.

Berdasarkan data BNPB, hingga pertengahan Oktober 2026 tercatat sebanyak 2.096 kejadian bencana di Indonesia yang didominasi oleh faktor hidrometeorologi sebesar 99,14 persen (karhutla, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan tanah longsor), serta geologi sebesar 0,86 persen, dengan dampak kumulatif mengakibatkan ratusan korban jiwa serta lebih dari 5,6 juta jiwa menderita dan mengungsi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, kegagalan teknologi dikategorikan sebagai bencana non-alam yang ancamannya kian nyata ketika fenomena alam seperti gempabumi atau tsunami memicu kecelakaan berantai.