Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BNPB: Pembangunan huntara NTT menyesuaikan kondisi dan kebutuhan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Tim
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 10:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, BNPB menyiapkan dua opsi skema tempat tinggal sementara sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) atau fasilitas bangunan huntara.
Proses pembangunan huntara dilakukan secara bertahap agar unit yang sudah selesai dikerjakan dapat langsung dihuni oleh keluarga penerima manfaat.
"Untuk huntara ini dibangun secara bertahap. Yang sudah selesai dapat ditempati, sementara yang masih dalam proses kita percepat penyelesaiannya," ujar dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.