NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah dan kebutuhan nyata penyintas.
Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan pendekatan fleksibel dan bertahap itu diterapkan agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju pemulihan.
"Pembangunan huntara menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan standar teknis yang berlaku," kata Suharyanto usai meninjau lokasi pembangunan huntara di Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, NTT.