Menurutnya, BNPB tidak dapat secara mandiri menetapkan jumlah angka kematian akibat paparan asap karhutla. Kata dia, Penilaian dampak kesehatan membutuhkan data dan analisis dari instansi yang memiliki kewenangan serta kompetensi di bidang kesehatan dan kualitas udara.

"BNPB perlu mengintegrasikan informasi tersebut dalam penilaian dampak bencana dan koordinasi penanganan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait," ujarnya.

Berton menegaskan dampak karhutla tidak semestinya hanya diukur berdasarkan luas lahan terbakar maupun jumlah titik panas.

Ia menyebut dampak terhadap kesehatan masyarakat, gangguan aktivitas sehari-hari, pendidikan, perekonomian, hingga kualitas lingkungan juga harus menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.