NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan seluruh proses pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT) gratis, sepenuhnya ditanggung pemerintah tanpa dipungut biaya atau biaya tambahan apapun.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan di Jakarta, Kamis, menyampaikan penegasan tersebut merespons laporan adanya warga di Kabupaten Manggarai yang mengeluarkan biaya tambahan dalam pembangunan huntara.

"Jika masyarakat menemukan adanya pungutan atau permintaan biaya tambahan pada proyek yang sudah sesuai standar, BNPB mengimbau warga untuk segera melapor kepada pemerintah daerah atau BNPB guna mencegah penyalahgunaan bantuan," kata dia.