"Hal ini sangat penting karena masyarakat di kedua sisi perbatasan memandang perbatasan bukan sekadar garis di peta. Perbatasan merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari mereka, keluarga, mata pencaharian, kegiatan usaha serta hubungan sosial dan budaya yang telah terjalin selama bertahun-tahun," katanya.
Dalam konteks ekonomi, Muzaffar menyoroti mulai berlakunya Border Crossing Agreement (BCA) pada 17 Juli 2026 serta rencana pembukaan kembali perdagangan perbatasan antara Tebedu dan Entikong.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi lintas batas.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi pergerakan masyarakat secara tertib, mendukung kegiatan ekonomi lintas batas serta meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di kedua sisi perbatasan," ujar Muzaffar.
Ia juga menyampaikan perkembangan positif dalam komunikasi kedua negara terkait Pulau Sebatik. Menurutnya, penyelesaian persoalan perbatasan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
"Sebagaimana disampaikan Yang Mulia Menteri sebelumnya mengenai Sebatik, menurut saya telah terdapat perkembangan yang sangat positif. Kedua lembaga yang bertanggung jawab telah melakukan pertemuan dan secara aktif berkomunikasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Dari informasi yang saya terima, kemajuan yang dicapai juga sangat positif," ucapnya.