Menurut dia, pengelolaannya secara bertahap diarahkan menggunakan pendekatan pelabuhan internasional dengan melibatkan unsur kepelabuhanan bersama Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS).

“PLBN itu pendekatannya port to port, international port. Kita secara bertahap bangun model tata kelolanya menjadi international port,” ujar Nurdin.

Kepala BPPD Kepulauan Riau Doli Boniara mengatakan pengembangan Serasan tidak harus sepenuhnya bergantung pada konektivitas dengan Malaysia karena wilayah tersebut juga berpeluang dikembangkan sebagai titik persinggahan kapal pesiar.

Namun, pengembangan Serasan sebagai pintu keluar-masuk internasional masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain fungsi pengawasan lintas batas yang belum optimal, status kawasan kepabeanan, serta regulasi dan legalitas kepelabuhanan.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Mustamin Bakri mengatakan pembangunan PLBN perlu diikuti realisasi konektivitas antarkawasan, mengingat karakteristik geografis Kepulauan Riau menjadikan transportasi laut dan udara sebagai kebutuhan penting.

“Fokus utama setelah pembangunan PLBN adalah memastikan konektivitas antarkawasan dapat direalisasikan,” kata Mustamin.