Sebelumnya, Tito menjalankan tugas Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara ex officio dalam kapasitasnya sebagai Mendagri.
Dalam penyerahan tersebut, Tito menyampaikan sejumlah tugas strategis yang perlu dilanjutkan, mulai dari pembangunan kawasan perbatasan hingga pengembangan wilayah terpencil.
Tito menjelaskan BNPP dibentuk sebagai lembaga tersendiri pada tahun 2010 untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam pengelolaan serta pembangunan kawasan perbatasan.
Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan di wilayah perbatasan dilaksanakan secara terpadu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Dari perjalanannya, tugas utamanya adalah mengembangkan daerah perbatasan. Harapan kita kalau daerah perbatasan ini dibangun, satu untuk masalah kesejahteraan dan keadilan. Yang kedua menjadi sentra ekonomi baru," ujar Tito.
Selain pembangunan kawasan, BNPP memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penanganan persoalan batas negara.
Menurut Tito, pengelolaan PLBN menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan lintas batas, sedangkan untuk pembangunan perbatasan diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Tito juga menyoroti persoalan pada sejumlah segmen perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste yang masih memerlukan penanganan.