Pihaknya mencatat secara nasional ada sekitar 533 pelajar yang terpapar radikalisme, untungnya semua anak itu telah diintervensi.

Intervensi dilakukan dengan cara membina dan menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan terhadap anak bersangkutan serta mengurai berbagai masalah yang dialami oleh anak.

Hendro mengajak penyelenggara satuan pendidikan menyadari bahwa pola kehidupan saat ini mengalami perbedaan dengan masa lalu, terutama disebabkan oleh perkembangan teknologi dan media sosial.

"Dengan derasnya arus informasi maka harus ada formula yang bijaksana untuk membuat anak-anak mengerti tentang batasan, mana yang bisa diterima dan mana yang tidak," katanya.

Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah harus mampu mencegah terjadi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.