NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda melalui peningkatan literasi, pendidikan, dan sosialisasi wawasan kebangsaan di lingkungan sekolah.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan terorisme di Indonesia, terutama untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal melalui ruang digital yang rentan menjangkau kalangan muda," kata Kepala BNPT Eddy Hartono, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki landasan hukum dan kelembagaan yang kuat untuk mendukung upaya penanggulangan terorisme. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.