NADIKABAR.COM — laki berinisial RS (11) mengalami kekerasan seksual saat diajak temannya menginap di Mekarsari, Cimanggis, Depok. Orang tua (ortu) korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/9) pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku berinisial AR (21) dan temannya, M, awalnya mengajak korban bermain.
"Kemudian anak korban (RS) ketemuan dengan AR dan M di belakang rumah anak korban. Setelah itu muter-muter hingga pukul 01.00 WIB," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Setelah jalan-jalan berboncengan motor, AR dan M mengantar korban pulang. Namun, karena sudah larut malam, pintu rumah korban telah dikunci.
"Lalu korban (RS) langsung mengejar AR dan M untuk menginap di rumah M. AR juga ikut menginap di rumah M," jelasnya.
Korban dan tersangka pun menginap di rumah M. Setelah bermain kartu, korban yang merasa lapar dibuatkan mi instan oleh pelaku.
"Sekira pukul 02.00 WIB setelah makan, anak korban mengantuk dan akhirnya tertidur," ucapnya.
Saat korban tertidur, pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban. Namun, korban tidak berani melawan dan memilih tidur kembali karena takut serta mengantuk.
"Tetapi anak korban langsung tidur lagi karena merasa takut dan mengantuk. Kemudian pada pagi harinya, anak korban terbangun di kamar dalam keadaan telanjang," ungkapnya.
Tamar mengatakan, saat kejadian tersebut, M sempat merekam aksi pelaku melalui ponselnya. M kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tua korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"M yang lihat terus divideoin. Karena si M yang cerita ke bapak korban dan membuat laporan," ucapnya.