Namun, setelah keluarga membuat laporan, pada sore harinya pelaku justru melaporkan korban ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Pengakuan dari korban jika tidak dilayani hasrat dari pelaku, maka akan dibunuh menggunakan parang," demikian narasi dalam unggahan tersebut, dikutip NadiKabar, Kamis (27/8/2026).

Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi membenarkan laporan kasus tersebut telah diterima polisi.