NADIKABAR.COM — Bocah pria berinisial RA (5) ditemukan tewas tenggelam usai terseret arus saluran irigasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban luput dari pengawasan orang tua saat bermain di saluran irigasi di belakang rumahnya.
Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Polman pada Senin siang (14/9) sekira pukul 12.00 Wita. Mayat korban ditemukan sekira 400 meter dari lokasi tempatnya terjatuh.
"Menurut informasi, korban meninggalkan rumah tanpa terlihat orang tuanya yang sedang istirahat. Ini anak main di belakang rumah sendiri, diperkirakan terpeleset sehingga hanyut di saluran," kata Kepala Desa Mapilli Barat, Darwis kepada wartawan, Senin (14/09/2026).
"Terbawa air sekira empat ratus meter," sambungnya.
Darwis mengungkapkan, saluran tempat korban terjatuh sebenarnya tidak terlalu dalam. Hanya saja arusnya cukup deras yang dianggap mampu menyeret tubuh korban.
"Jadi ini anak awalnya (terjatuh dalam saluran) yang tidak terlalu dalam cuman deras jadi terawab arus. Nanti jarak seratus sampai dua ratus meter itu sudah dalam," tuturnya.
Dia mengatakan warga sempat mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan. Namun malang, nyawa korban tidak terselamatkan.
"Dibawa ke puskesmas, tapi informasinya tadi memang sudah tidak bernyawa," ucapnya.
Menurutnya, warga sempat tidak mengenali korban. Pihak keluarga baru menyadari korban tidak di rumah setelah warga datang menanyakan keberadaannya.
"Orang yang menemukan sempat tidak mengetahui ini anak siapa, tidak ada yang kenal, nanti ada yang ke rumahnya menanyakan keberadaannya baru keluarganya sadar kalau ini anak sudah tidak di rumah," bebernya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi. Sementara jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Dalam potongan video, tampak seorang warga masuk ke dalam saluran irigasi untuk mencari korban yang tenggelam dan terbawa arus. Warga sempat memberikan pertolongan pertama dengan cara membalik tubuh korban.