"Dia dalam pendampingan psikiater," jelasnya.

Sementara kedua pelaku ditangkap usai kapal ikan yang membawanya baru saja bersandar di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Senin (31/8). Keduanya lalu digiring ke Polres Pangkep.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat di sana untuk mendatangkan keduanya. Saat tiba di darat, langsung kami jemput," ungkapnya.

"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatan mereka. Pencabulan terhadap korban sejak bulan Oktober 2025," tambah Edy.