Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bocoran soal Penetapan & Formula UMP 2027
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027. Ia memastikan formula penghitungan upah minimum tahun depan akan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Terkait besaran kenaikan UMP 2027, Menaker belum memberikan angka pasti. Ia menjelaskan, penetapan upah minimum tetap menjadi kewenangan gubernur dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Daerah.
"Kalau masalah besaran kan nanti formulanya itu sesuai dengan semangat undang-undang yang baru, tetap gubernur yang akan menentukan masukan dari Dewan Pengupahan Daerah," jelas Yassierli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.