NADIKABAR.COM — Uang bonus sebesar 3,2 miliar untuk para atlet Bangli yang meraih medali dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025 tak cair-cair. Bonus baru dijanjikan akan dicairkan pada Oktober 2026.

"Mudah-mudahan dapat dicairkan Oktober 2026. Nominal totalnya, sesuai kebutuhan, Rp 3,2 miliar lebih," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangli, I Wayan Diar, kepada NadiKabar, Jumat (4/9/2026).

Diar mengatakan penyerahan uang bonus akan dilakukan serentak kepada 82 atlet seluruh cabang olahraga (cabor). Sebanyak 82 atlet itu terdiri atas 18 peraih medali emas, 15 peraih medali perak, dan 49 peraih medali perunggu.

Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus Rp 60 juta. Sementara itu, atlet peraih medali perak diberi bonus Rp 20 juta dan atlet peraih perunggu diberi bonus Rp 13 juta.

"Itu bonus per medali untuk atlet perorangan. Kalau beregu, ada rumusnya sendiri," terang pria yang juga menjabat Wakil Bupati (Wabup) Bangli itu.

Diar mengungkapkan keterlambatan pemberian bonus karena sejumlah hal. Salah satunya karena dana transfer dari pemerintah pusat lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah digedok pada November 2025.

"Dalam perjalanannya, (bonus atlet Porprov) pendanaan dari DAU, tetapi pemerintah pusat punya Program Strategis Nasional (PSN) sehingga tidak dicairkan. Karena tidak ditransfer, maka pendanaan bonus dianggarkan di APBD perubahan," tutur Diar.

Sekretaris Umum KONI Bangli, Achmad Agus Tahar, mengatakan penyebab keterlambatan sudah dijelaskan ke semua atlet peraih medali di Porprov Bali. Ia memaklumi bonus yang belum dicairkan ditanyakan oleh para atlet.

"Wajar saja ada atlet yang mempertanyakan, tetapi sudah kami berikan penjelasan kondisi keuangan daerah," kata Tahar.

Tahar mengatakan proses pencairan bonus atlet peraih medali di Porprov Bali 2025 kini sedang menunggu verifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah diteken pekan lalu.

"Kalau sudah verifikasi provinsi, perubahan disegerakan karena NPHD sudah ditandatangani minggu kemarin," jelas Tahar.