"Yang mana ini nanti juga bisa dilakukan di desa-desa lainnya atau di pantai-pantai lainnya yang sejenis," katanya.

Didit menegaskan, pembangunan tanggul laut raksasa tidak hanya mengandalkan konstruksi fisik, tetapi juga mengombinasikan solusi berbasis alam atau nature-based solutions sesuai dengan karakteristik setiap kawasan pesisir.

Menurut dia, pembangunan tersebut membutuhkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Dia mencontohkan kawasan Teluk Jakarta yang memiliki 23 kanal dari wilayah Jabodetabek-Puncak, Cianjur (Punjur) yang kemudian menjadi 12 kanal. Sejumlah kanal tersebut mengalami kerusakan sehingga memerlukan perbaikan, termasuk penanganan di bagian muara, melalui integrasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia mengatakan, kawasan pesisir tidak hanya dihuni nelayan, tetapi juga petambak, petani, dan masyarakat yang bekerja di pabrik.