NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memastikan semua manajer Koperasi Desa Merah Putih berstatus pegawai BUMN. Hanya saja para manajer akan berstatus kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao usai rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Soal nasib para manajer usai dua tahun masa kontrak habis, Joao belum berani bicara banyak. Pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu untuk melihat kebutuhannya.