Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memastikan semua manajer Koperasi Desa Merah Putih berstatus pegawai BUMN. Hanya saja para man
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memastikan semua manajer Koperasi Desa Merah Putih berstatus pegawai BUMN. Hanya saja para manajer akan berstatus kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao usai rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Soal nasib para manajer usai dua tahun masa kontrak habis, Joao belum berani bicara banyak. Pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu untuk melihat kebutuhannya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.