NADIKABAR.COM — Menurutnya masalah pembayaran cicilan tersebut sepenuhnya merupakan hak dan wewenang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara pihaknya hanya bertugas dalam pembangunan fasilitas fisik koperasi saja.
"Itu kan haknya Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," jawab Joao singkat saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Soal apakah pembangunan fisik unit koperasi rampung sudah dilaporkan, Joao mengaku pihaknya selalu menyampaikan perkembangan proses pembangunan.
"Ya kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. 'Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja," kata Joao.
Dalam konteks ini, ia mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan fisik 26.661 unit koperasi dan sudah diserahkan ke pemerintah. Untuk itu ia meminta agar pembayaran cicilan utang biaya konstruksi segera dibayarkan.