NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara soal impor baju bekas ilegal atau balpres impor yang tak kunjung hilang di Indonesia. Menurutnya banyaknya pintu masuk di perbatasan menjadi salah satu penyebabnya.
Beberapa di antaranya berada di kawasan perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan. Selain itu, pengawasan juga bergantung pada ketersediaan sarana, prasarana, dan personel Bea Cukai yang menjaga wilayah perbatasan.
"Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada. Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).