Aspek negara masuk klasifikasi Standalone sendiri diantaranya; kontrol modal, repatriasi dilarang; dolar langka, valas macet; bursa tutup, perang/sanksi; dan pasar tidak bisa diakses.
Sementara Indonesia tidak memiliki kriteria tersebut yakni arus modal bebas keluar-masuk; valuta asing dengan cadangan devisa US$ 146,3 miliar; bursa dan geopolitik normal, likuid, tanpa sanksi; serta tengah meningkatkan kualitas data sebagaimana yang diminta MSCI.
"Karakter Indonesia = EM (Emerging Market). Standalone untuk pasar uninvestable. Indonesia: kapitalisasi US$ 498 miliar, inflasi 3,28%, 9 saham di MSCI Standard Index," tulis laporan tersebut.