NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa lagi berprinsip mengejar untung sebesar-besarnya. Hal ini seiring perubahan skema insentif dapur MBG.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, diatur besaran insentif menjadi Rp 2.000/porsi dari sebelumnya Rp 6 juta/hari.

Meski begitu, Sudaryono memastikan SPPG tidak akan merugi.

"Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu loh. Ini kan bisa dibilang kan MBG ini kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas," ujar Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).