NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan Standalone Market bukan status pasar modal terendah di MSCI. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengumuman MSCI yang membuka ruang menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan pihaknya mencermati seluruh isu yang menjadi perhatian MSCI. Ia juga menegaskan Standalone Market merupakan klasifikasi khusus bagi pasar modal yang membutuhkan perhatian lebih.
"Nah perlu diketahui oleh teman-teman bahwa klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, bukan berarti Advance, kemudian Emerging, kemudian Frontier, kemudian Standalone. Jadi nggak seperti itu," ungkap Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).