Budi juga menjelaskan penyitaan uang ini dilakukan pada Agustus 2025. Uang ini, kata Budi, diterima oleh Bobby sebelum menjabat Dirut PT KAI.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ungkap Budi.

Sedangkan mengenai perkaranya sendiri, KPK sudah menjerat 3 tersangka, yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.