NADIKABAR.COM — Pemilik Kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo masih buron. Polisi masih mencari keberadaan pemilik yang selama ini mengoperasikan kasino tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari 71 orang yang sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kecuali pemilik Kasino.
"Informasinya ada pemiliknya (kasino), dan ini masih ini masih buron. Kemarin yang diamankan itu baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).
Anggaito mengungkapkan, pemilik selama ini jarang terlihat di kasino. Meski demikian, polisi masih memburu keberadaannya.