NADIKABAR.COM — Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Terbaru, otoritas Singapura meminta keterangan dari 10 perusahaan lokal, yang berbasis di negara tersebut, mengenai upaya mereka dalam menangani karhutla yang menjadi penyebab kabut asap beracun menyelimuti kawasan ini.

Otoritas Singapura, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/10/2026), telah meningkatkan langkah-langkah untuk menanggulangi karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan, dan bertekad menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla yang menyebabkan kualitas udara di kawasan menjadi salah satu yang terburuk di dunia.

Selama sepekan terakhir, otoritas Singapura mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang berbasis di luar negeri, yang isinya mendesak perusahaan-perusahaan itu untuk mengerahkan tim pemadam kebakaran dan menghentikan praktik pembakaran atau tindakan yang memicu kebakaran baru di Indonesia.