NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis.

"Benar, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). Salah satunya FHM (Fuad) selaku Dirut Maktour sekaligus Ketua Forum SATHU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Jaksa KPK Greafik Lasorte mengatakan KPK akan menghadirkan tujuh saksi lainnya dalam persidangan tersebut.

Mereka adalah Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Muhamad Al Fatih, Sekretaris Jenderal Kesthuri Artha Hanif, serta Juahir dari Kesthuri.