NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyiapkan skema revisi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Rencananya, mulai tahun depan batas PTKP akan dinaikkan.

Namun seberapa besar kenaikannya, masih menunggu kepastian dari Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Kalau saya, belum disuruh. Tapi ketika melihat perkembangan dialog di antara Kementerian Koordinator Perekonomian, seperti itu ya, kami sudah siap. Skenarionya sudah kita sampaikan ke DJSEF (Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal). Nanti DJSEF sampaikan juga di dalam forum," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam acara Media Gathering, Bogor, Kamis (1/10/2026).