NADIKABAR.COM — KPK memeriksa empat petinggi dari dua perusahaan pengurusan jasa K3 sebagai saksi terkait kasus pemerasan sertifikasi K3. Dalam pemeriksaan ini, KPK mencecar para saksi terkait pemberian uang kepada para tersangka.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan keempat saksi diperiksa kemarin, Senin (12/10) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun keempat saksi yang diperiksa ialah:1. Woro Edgar Wikanti selaku Direktur PT Sarana Katiga Nusantara2. Huria selaku Komisaris PT Sarana Katiga Nusantara3. Rizki Nur Apriani selaku Direktur Utama PT Waterland Nusantara4. Yuni Apriningtyas Prameswari selaku Direktur PT Waterland Nusantara

"Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pemberian uang kepada oknum pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, (13/10/2026).

"Pemeriksaan tersebut untuk tersangka saudara CFH, dan lainnya," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil tiga ASN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa sebagai saksi. Ketiga ASN ini diperiksa pada Rabu (16/9).