Menurut Ben, saat ini SSY masih berstatus sebagai terlapor. Sebab perkara yang dihadapi masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Status klien kami sekarang kan baru terlapor. Perkara ini juga belum sampai pada tahap penyidikan, masih dalam penyelidikan," cetus Ben.

Ben menambahkan, kliennya tidak kabur ke Korsel, namun tengah dalam rangka pengobatan. Tak hanya itu, kliennya juga tengah berduka karena ibu mertuanya meninggal dunia.

"Beliau mendapat berita dari Korea, yakni dari istrinya, bahwa ibu mertuanya sedang dalam keadaan sakit parah. Atas dasar itu, maka beliau mengambil keputusan untuk berangkat atau kembali ke Korea secara tiba-tiba," beber Ben.

"Dan ternyata dalam perjalanannya, ibu mertuanya sudah meninggal beberapa hari yang lalu, dan kemarin baru dimakamkan. Jadi itu alasan yang kami kemukakan berkaitan kepergian klien kami ke Korea," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang karyawan perempuan restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad berinisial MAD (28) diduga jadi korban kekerasan seksual. Tindakan itu disebut dilakukan oleh SSY (64), sang pemilik restoran.