NADIKABAR.COM — Bos restoran Korea berinisial SSY (64) yang dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan karyawannya berkali-kali akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, terlapor mengaku akan mengahadapi proses hukum.
"Beliau (SSY) akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum sebagaimana adanya laporan di Polrestabes Surabaya," kata kuasa hukum, SSY, Ben Hadjon sat jumpa pers, Sabtu (29/8/2026).
Ben menambahkan, kliennya memang saat ini tengah berada di Korea Selatan (Korsel) karena dalam rangka pengobatan. Tak hanya itu, kliennya juga tengah berduka karena ibu mertuanya meninggal dunia.
"Beliau mendapat berita dari Korea, yakni dari istrinya, bahwa ibu mertuanya sedang dalam keadaan sakit parah. Atas dasar itu, maka beliau mengambil keputusan untuk berangkat atau kembali ke Korea secara tiba-tiba," beber Ben.
"Dan ternyata dalam perjalanannya, ibu mertuanya sudah meninggal beberapa hari yang lalu, dan kemarin baru dimakamkan. Jadi itu alasan yang kami kemukakan berkaitan kepergian klien kami ke Korea," imbuhnya.